Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat
(kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain)
sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion
dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari
seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1.
Prinsip Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian
2.
Prinsip Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya,
kompetensi dan ketekunan
3.
Prinsip Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai
profesional
4.
Prinsip Kepentingan Publik, menghormati kepentingan publik
5.
Prinsip Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional
6.
Prinsip Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban
7.
Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
8.
Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
Sumber:
http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
http://mulyafajar.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar